BORNEONEWS, Palangka Raya – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menegaskan bahwa sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pernyataan kesetiaan kepada negara serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
“Pengambilan sumpah/janji merupakan ikrar dan komitmen moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab,” ujar Linae Victoria Aden seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, melalui sumpah/janji yang diucapkan, setiap PNS menyatakan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintah yang sah.
Selain itu, para ASN juga berkomitmen menaati seluruh peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurut Linae, komitmen tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)
Linae V Aden Tegaskan Komitmen Kepentingan Publik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Linae Victoria Aden Dorong Kebersamaan melalui Perlombaan HUT RI
Linae Victoria Aden Ajak Seluruh OPD Bergerak Seirama Wujudkan Program Prioritas
RI sesuaikan Komitmen Energi ASEAN dengan Kepentingan Nasional
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Kepentingan Kelompok
DPRD Tegaskan Pembahasan Perubahan APBD 2026 Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat
Komentar (0)
Memuat komentar…







