BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujar Gubernur Agustiar Sabran seperti dikutip borneonews pada Jumat, 19 Juni 2026.
Gubernur menyampaikan keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya capaian tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai keberhasilan administratif, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis. (HERMAWAN DP/R)
Pertahankan Opini WTP, Agustiar Sabran Tekankan Efektivitas Pembangunan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aisyah Thisia Agustiar Sabran Bawa Semangat HKG PKK Ke-54 Kuatkan Keluarga di Kalteng
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi Periode 2026-2030
Agustiar Sabran Siapkan Empat Pilar Pengembangan PB Percasi hingga 2030
Agustiar Sabran Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Majukan Catur Indonesia
Pembinaan Usia Dini Jadi Prioritas PB Percasi di Bawah Agustiar Sabran
HUT Ke-1 Kodam XXII, Gubernur Agustiar Sabran Bersama Pangdam Perkuat Sinergi
Komentar (0)
Memuat komentar…







