BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Whistleblowing System (WBS) yang disosialisasikan kepada warga sekolah bukanlah sarana untuk menyebarkan fitnah maupun informasi yang tidak benar.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan Kepala BTIKP Apni Ranti, disebutkan bahwa setiap laporan yang disampaikan melalui WBS harus dapat dipertanggungjawabkan.
“WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik,” Apni Ranti seperti dikutip borneonews pada Rabu, 24 Juni 2026.
Disampaikan pula bahwa WBS hadir untuk menjawab kebutuhan akan sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terstruktur dan efektif, dengan dukungan integrasi data melalui PENA Kalteng.
Dengan adanya pemahaman yang benar mengenai fungsi WBS, Disdik Kalteng berharap seluruh warga sekolah dapat memanfaatkan kanal tersebut secara bertanggung jawab guna mendukung perbaikan layanan pendidikan. (HERMAWAN DP)
Disdik Kalteng Tegaskan WBS Harus Digunakan Berdasarkan Fakta dan Data
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Iuran BPJS TK Pekerja Rentan
Disdik Kalteng Akan Audit Pengelolaan Dana BOS SMA, SMK dan SKH
Disdik Kalteng Uji Coba Olah Sampah Plastik Jadi Sumber Energi
Disdik Kalteng Dorong Sekolah Mulai Bangun Kemandirian Usaha
Data Karhutla Kalteng Berbeda, Pemprov Sebut Kondisi Tetap Perlu Perhatian Serius
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Komentar (0)
Memuat komentar…







