BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mendorong para pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah setempat untuk memanfaatkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini dinilai sangat penting sebagai upaya memberikan rasa aman saat bekerja sekaligus melindungi kesejahteraan keluarga para pengemudi dari risiko yang tidak diinginkan.
Ajakan disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani, saat Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojek Online.
Jayani memberikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan para pengemudi ojek online. Menurutnya, profesi ini sekarang memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sehari-hari serta ikut menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi di daerah.
Selain memudahkan akses transportasi publik, para pengemudi ojol juga dinilai berkontribusi besar dalam mendukung aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Mereka menjadi jembatan utama dalam proses distribusi barang dan jasa yang cepat di seluruh penjuru Kota Palangka Raya," katanya, Kamis, 25 Juni 2026.
Kendati demikian, Jayani mengingatkan bahwa profesi sebagai pengemudi ojek online memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.
"Seperti yang kita tahu sebagian besar aktivitas kerja mereka dihabiskan di jalan raya, sehingga perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang mutlak demi memberikan jaminan bagi pekerja maupun keluarganya," ujarnya.
Jayani mengajak seluruh pengemudi ojek online di Kota Palangka Raya yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mendorong para pengemudi yang sudah bergabung agar bersedia menyebarluaskan informasi mengenai manfaat positif program tersebut kepada rekan sesama profesi. (HENDRI/H)
Pengemudi Ojol di Palangka Raya Diajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fun Run Sare Pulau Digelar di Bataguh, Warga Diajak Olahraga-Peduli Lingkungan
Perpres Ojol Bakal Atur Potongan Layanan Antar Makanan dan Barang
Menteri UMKM: Perpres Ojol Akan Disinergikan dengan UU Lain
Mendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Iuran BPJS TK Pekerja Rentan
15.647 Pekerja Rentan di Lamandau Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
15.647 Pekerja Rentan di Lamandau Dapat Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Komentar (0)
Memuat komentar…







