BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda,  melantik empat anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Seruyan Hulu.

Pelantikan berlangsung di Gedung Olahraga Tumbang Manjul, Senin 26 Oktober 2026. Empat anggota PAW BPD yang dilantik adalah Demi dari Desa Riam Batang, Nopa Nopia dari Desa Tumbang Darap, Simbar dari Desa Tumbang Setawai, dan Supiansayah dari Desa Mojang Baru.

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bupati menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta mendukung pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa perlu terus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati Seruyan juga menyampaikan perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur jalan melalui pengadaan alat berat, termasuk rencana penambahan alat berat pada 2027.

“Pembenahan sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat, “ ujarnya.

Melalui pelantikan ini bupati  berharap keberadaan anggota BPD yang baru dilantik dapat memperkuat peran lembaga desa dalam menyerap aspirasi warga dan mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (FAHRUL/R)