BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Marukan, mengajak DPRD Lamandau, bersama-sama pihak eksekutif segera membahas dan menyelesaikan tiga buah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah diajukan tahun 2016. Marukan menganggap tiga ranperda itu sebagai pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan dengan baik.
"Ada banyak pekerjaan rumah yang belum kita selesaikan bersama, di antaranya pembahasan tiga ranperda yang yang diajukan pada 2016," kata Bupati Marukan saat menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Lamandau, di Nanga Bulik, Jumat (27/1/2017).
Tiga ranperda tersebut, katanya, pertama adalah tentang ranperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau. "Perda ini merupakan regulasi untuk pembentukan dan cadangan Pilbup Lamandau 2018 yang anggarannya telah tersedia dalam struktur APBD Lamandau."
Selanjutnya, terkait ranperda perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sampuraga Cemerlang, serta ranperda perihal penyertaan modalnya.
Marukan juga menyebut, kaitannya dengan pembahasan tiga ranperda tersebut sebelumnya di tahun 2016 sempat terhambat, mengingat harus terlebih dulu dilakukan konsultasi dan fasilitasi dengan pemerintah provinsi sebelum dilakukan pembahasan.
"Sekarang kan hasil konsultasi dan hasil fasiltasinya telah ada, sehingga saya berharap agar tiga ranperda ini pembahasannya disegerakan," pinta Marukan. (HENDI NURFALAH/N).
Bupati Lamandau Ajak DPRD Selesaikan 3 Ranperda yang Diajukan 2016
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Ultimatum Bupati Kotim Agar 10 Hari Selesaikan Tujuh Kebun
Anggaran Seleksi Sekda Sukamara akan Diajukan
Panitia Peringatan HUT Lamandau Tunggu SK Bupati
Bupati Berharap Bandara Lamandau Segera Terwujud
Setelah Cek Rangka Besi yang Ambruk, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lamandau Temui Kadis PU
DPRD Lamandau Temukan Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas Harga Eceran Tertinggi
Komentar (0)
Memuat komentar…

