BORNEONEWS, Sampit - Polisi merazia parkir liar di sekitar kawasan ikon kota Patung Jelawat, Sampit, Sabtu (28/1/2017) malam.
"Kami tidak ingin ada parkir liar di area ikon kota ini. Karena itu bisa membuat kendaraan pengunjung tidak aman," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) Iptu Triono, Minggu (29/1/2017).
Namun, dalam razia itu tidak satupun ditemukan juru parkir liar. Walau begitu, kepada juru parkir resmi yang bekerja di sana, mereka bekerja dengan baik, menjaga sepeda motor dan helm pengunjung di taman ikon kota tersebut.
"Jangan sampai lalai dalam bekerja, karena bisa saja maling memanfaatkan hal itu untuk beraksi," ungkap Triono.
Selain itu, Triono juga meminta agar para juru parkir tidak mabuk saat bekerja. Karena hal itu bisa berdampak negatif bagi dirinya dan juga pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di tempat tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-10)
Polisi Razia Parkir Liar di Kawasan Patung Jelawat Sampit
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dishub Kobar Janji Tertibkan Parkir Liar
BNN, Polisi dan Denpom Bersatu Gelar Razia Narkoba di Palangka
Razia Gabungan BNNP dan Polisi Jaring 51 Orang Positif Narkoba
Tiga Mobli Odong-odong yang Biasa Beroperasi di Kawasan Bundaran Pancasila Disita Polisi
Ratu Zenith Sampit Mati-matian Bantah Keterangan Polisi dan Terdakwa dari Seruyan
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 100 Gram di Sampit
Komentar (0)
Memuat komentar…

