BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati, Nadalsyah melantik dewan hakim Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kabupaten Barito Utara ke-48, Jumat (24/3/2017).
Bupati Nadalsyah mengatakan sesuai kata-kata yang teruang dalam ikrar janji dewan hakim dan panitera yang dibacakan, tugas dewan hakim maupun panitera tidak ringan.
“Ini merupakan tugas yang menuntut tanggung jawab hati nurani. Keputusan dewan hakim tidak dapat digugat, oleh karena itulah dewan hakim harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai,” katanya.
Dikatakan, dewan hakim maupun panitera harus independen dan bebas dari segala pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak serta berlaku tidak jujur. Untuk itu agar dewan hakim untuk selalu konsisten berpegang kepada pedoman perhakiman dan mengesampingkan secara faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian.
Dijelaskan, di dalam kode etik dewan hakim dan panitera STQ tidak membenarkan untuk menrima sesuatu pemberian atau apapun sebagai ungkapan terima kasih, sepanjang hal iytu berkaitan atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan atau kejuaraan dalam STQ tingkat Kabupaten Barito Utara ini.
“Untuk itu diharapkan pelaksanaan STQ ke-48 ini semakin berkulitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya,” tandasnya. (RAMADHANI/B-6)
Bupati Nadalsyah Lantik Dewan Hakim STQ ke-48
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kafilah Katingan Raih 19 Kategori Juara STQ Kalteng di Murung Raya
Juara Umum STQ, Piala Diarak Keliling Kota Sampit
Pemko Palangka Raya Diimbau Evaluasi Penyebab Kegagalan Pertahankan Juara Umum STQ
Tujuh Kafilah Mura Dapat Hadiah Umrah dari Bupati
Bupati Nadalsyah Resmikan Pasar Ramadan
Bupati Nadalsyah Hadiri Bukber Wakil Ketua I DPRD Barito Utara
Komentar (0)
Memuat komentar…

