BORNEONEW, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo geram dengan sikap perusahaan Wilmar Group yang tidak mau menerima lembaga dewan saat melakukan monitoring ke perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut
"Saat kami ke sana mereka menolak, ini sama saja melecehkan lembaga dewan. Mereka beralasan surat kami tidak ditembuskan ke pemerintah daerah. Kami ini lembaga buat apa ditembuskan, itu tidak ada kaitannya," kata Handoyo, Sabtu (22/4/2017).
Menurut Handoyo, monitoring yang mereka lakukan merupakan agenda dari lembaga legislatif tersebut, sehingga seluruh komisi di DPRD Kotim termasuk komisi I turun ke lapangan. Namun perlakuan tidak menyenangkan mereka alami saat ke Wilmar.
Bahkan menurut Handoyo penolakan monitorig itu patut dipertanyakan. Kesannya perusahaan seperti ketakutan saat ada kunjungan kerja dari Komisi I tersebut.
"Kita ke perusahaan lain tidak ada masalah, hanya ke Wilmar saja perlakuan kurang mengenakkan dari mereka. Kami dari lembaga dewan dan melaksanakan tugas saja seperti itu perlakuan mereka. Bagaimana kalau yang datang cuma masyarakat biasa," kata Handoyo.
Sepekan ini seluruh anggota DPRD melakukan monitoring ke sejumlah tempat berdasarkan bidang dan mitra di komisi mereka, monitoring ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari penyampaian LKPJ Bupati Kotim beberapa waktu lalu. (NACO/B-11)
Wilmar Group Dinilai Lecehkan Lembaga Dewan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karyawan Wilmar Group yang Dipecat Dijanjikan Dapat Pesangon namun Gaji Sudah tak Diberi
Pengalihan Proyek Tanpa Persetujuan Dinilai Lecehkan Lembaga Dewan
PBS Bantah Tolak Kunjungan Komisi I DPRD Kotim
Ini Kata Komisi I DPRD soal Ketidakhadiran PT MAS di RDP Sengketa Lahan
DPRD Kotim Prihatin terhadap Kondisi Lapas Klas IIb Sampit
Perda Pilkades Akhirnya Disepakati untuk Direvisi
Komentar (0)
Memuat komentar…

