BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat berkeliling patroli dan memberikan peringatan (warning) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di sejumlah Jalan Protokol Pangkalan Bun, Kamis (4/5/2017).
"Kami sudah keliling termasuk ke jalan Pangeran Antasari depan Kodim, banyak PKL yang di situ dan kami sudah peringati untuk tidak berjualan lagi di kawasan trotoar," kata Kepala Satpol PP Kobar, Hermon F Lion kepada Borneonews di kantornya, Kamis (4/5/2017).
Ia menjelaskan tidak hanya di Jalan Pangeran Antasari. Namun di Jalan Paku Negara, Jalan Diponegoro, Jalan Iskandar serta Jalan HM Rafii juga menjadi sasaran Satpol PP. "Untuk saat ini tidak ada yang kami angkut, tapi beberapa sudah kami peringati," katanya.
Ia mengaku bakal memberikan jangka waktu untuk para PKL ini pindah lokasi. Jika imbauan itu tidak dihiraukan terpaksa lapak para PKL akan tertibkan. (CECEP HERDI/B-8)
Satpol PP Berikan Peringatan PKL di Sejumlah Jalan Protokol Pangkalan Bun
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penertiban Pedagang di Baju Jalan Kewenangan Satpol PP
Satpol PP Murung Raya Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan
Alasan Kemanusiaan Para PKL Ini Diizinkan Jualan Selama Ramadan
Satpol PP Kobar Berikan Penyuluhan kepada Pelaku Usaha Hiburan di Kecamatan Pangkalan Lada
Setiap Hari Anggota Satpol PP Murung Raya Disiagakan di Pasar Pelita dan Pasar Hungan
Banyak Kendaraan Mogok di Jalan Protokol Sampit
Komentar (0)
Memuat komentar…

