BORNEONEWS, Sampit - Tersangka dugaan korupsi proyek drainase bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur terus membuka suara. Melalui kuasa hukumnya, tersangka Wahyuno menyebut, proyek di bandara sejak 2015-2016 dikendalikan oleh seseorang oknum.
"Proyek bandara ada yang kendalikan, yang mengendalikan orang-orang yang belum tersentuh ini, masa perusahaannya saja yang berbeda pekerjanya itu-itu saja," kata Fachri Mashuri, kuasa hukum Wahyuno, Senin (8/5/2017).
Menurut Fachri, konsultan dan pelaksana pekerjaan berbeda perusahaan. "Artinya ada apa, kenapa sampai terjadi seperti itu, berarti jelas ada yang mengendalikannya, nah ini yang kita minta agar dibuka," ucap Fachri.
Seperti halnya tersangka Purwadi, kuasa konsultan dalam proyek drainase ini ternyata juga konsultan di proyek bandara yang lain."Harusnya jika pelamar memang satu panitia memperpanjang, agar peserta yang ikut ini memang benar-benar punya kemampuan, ini semua ternyata dikuasakan, nyatanya jalan tidak sesuai dengan yang diharapkan," tukasnya.
Dari pengungkapan Wahyuno, menurut Fachri, ada delapan proyek bandara yang lain yang pekerjaan dan konsultannya satu orang saja. Dari itu Fachri mendesak agar penyidik Kejaksaan membongkar semuanya.
Pernyataan Fachri sendiri nampaknya hampir sama dengan pernyataan Kasi Intel Kejari Kotim, Deddy Rasyid, beberapa waktu lalu yang menyebutkan sejumlah proyek bandara dikerjakan oleh satu kelompok saja.
Bahkan untuk memastikan itu seusai menuntaskan proyek drainase ini penyidik akan menelusuri proyek lain untuk memastikan kebenaran itu semua.
Proyek drainase ini sendiri sejauh ini sudah menyeret tiga tersangka, yakni Wahyuno PPK dalam proyek itu, Sumarno pelaksana pekerjaan, dan Purwadi konsultan pelaksana. (NACO/B-2)
Proyek Bandara H Asan Sampit Dikendalikan Oknum
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perkara Tiga Tersangka Tipikor Bandara Sampit Dilimpahkan ke Pengadilan
Jangan Telat! Ini Jam Keberangkatan dan Tiba Empat Maskapai di Bandara H Asan Sampit
SOB Sebut Korupsi Proyek Reboisasi Ada Indikasi Kongkalikong PT SSM
Jelang Hari Raya Idul Fitri Penumpang Pesawat di Bandara Sampit Naik 30 Persen
Pengedar Sabu Jaringan Batam Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Kasongan
Jauh-jauh ke Palangka Raya, Perkara dari JPU Kejari Kotim Ditolak Pengadilan Tipikor, Alasannya Sepele
Komentar (0)
Memuat komentar…

