BORNEONEWS, Sampit - Ada beberapa permasalahan yang kerap terjadi jika pemerintah pusat mengucurkan dana kesehatan untuk daerah, seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Hang Ali Saputra Syah Pahan dalam kunjungan kerjanya Jumat (12/5/2017) ke Kabupaten Kotawaringin Timur.
Salah satunya justru memperkecil bantuan dari pemerintah daerah sendiri. Padahal yang harus dipahami, menurut Hang Ali, dalam UU Pemerintah Daerah ada urusan wajib dan pilihan. Pendidikan dan kesehatan merupakan urusan wajib.
"Jadi kalau wajib ya kewajiban pemerintah daerah, mengingat kewajiban dana pusat banyak yang dikirim untuk daerah-daerah, ada dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan sebagainya," kata Hang Ali.
Di sini, menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, yang dipahami, Pemerintah Daerab wajib melaksanakan, sementara peran pemerintah pusat melakukan penguatan.
"Sesuai dengan UU Kesehatan pemerintah pusat menyediakan 5 persen dari APBN untuk kesehatan, untuk Kabupaten, Kota dan Provinsi 10 persen," ucap Hang Ali.
Hang Ali mencontohkan, tahun ini misalnya daerah butuh dana Rp10 miliar, daerah mempersipkan Rp8 miliar dan pusat Rp2 miliar, tahun berikut pun butuh dana demikian.
Lantaran ada bantuan pusat, daerah menurunkan jadi Rp5 miliar dan pusat Rp5 miliar. "Nah ini yang sering terjadi harusnya kalau sebelumnya kasih Rp8 miliar berikutnya harus naik, karena itu kewajiban daerah jangan malah turun, ini yang sering terjadi di daerah, kita ingin mempercepat peningkatan di bidang kesehatan," tandas Hang Ali. (NACO/B-2)
Ini Permasalahan jika Pusat Beri Bantuan Kesehatan untuk Daerah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kodim 1011/KLK Kapuas Gandeng Dinkes Beri Pelayanan Kesehatan Gratis ke Masyarakat
SDN 5 Menteng Dapat Bantuan Dari BPJS Kesehatan
Korban Gantung Diri Kerap Memendam Permasalahan Sendiri
Sikapi Pemindahan Ibukota, Permasalahan Kota Harus Dicegah Sejak Dini
Masyarakat Diminta Peduli Permasalahan Anak
Windu Subagio: Kalau Kurang Paham Permasalahan, Tanya Pemerintah
Komentar (0)
Memuat komentar…

