BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Barito Utara meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera menyelesaikan administrasi kependudukan warga.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Barut Mustafa Joyo Muchtar kepada Borneonews melalui sambungan telepon, Minggu (14/5/2017). "Masih banyak yang perlu dituntaskan mengenai administrasi kependudukan seperti E-KTP, Akta Kelahiran, Akta kematian, kartu identitas anak, dan akta perkawinan," kata Mustafa.
Menurut Mustafa, masalah dokumen kependudukan ini perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa proaktif mendukung program pemerintah untuk memenuhi administrasi kependudukan.
Ia menegaskan hal ini juga harus didukung dari pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa sampai tingkat Ketua RT. Masyarakat harus sadar bahwa kelengkapan administrasi kependudukan penting bagi mereka.
“Apalagi tidak lama lagi, Kabupaten Barito Utara akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2018, tentunya diharapkan peran masyarakat dapat maksimal dalam kegiatan tersebut dengan dukungan data kependudukan yang valid,” cetus dia.(RAMADHANI/B-8)
Dewan Minta Pemkab Segera Selesaikan Administrasi Kependudukan Warga
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fraksi PDIP Apresiasi Pemkab Barito Timur Soal Pengelolaan Administrasi Keuangan
Hamka Siap Kawal Pemkab Kotim Selesaikan Pinjam Pakai Kawasan
Dewan Sarankan Warga Manfaatkan Bank Sampah
Pemkab Kotim Segera Tata Batas Kawasan Ekowisata Terbesar di Indonesia
Kader PKK Kecamatan di Gunung Mas Diberikan Pelatihan Administrasi
Dinas Kependudukan Siap Buat Surat Keterangan Domisili untuk Keperluan Pilkada
Komentar (0)
Memuat komentar…

