BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kesal dengan sikap sejumlah tempat hiburan yang mengabaikan edaran Pemerintah Daerah untuk tidak buka pada bulan Ramadan. Rabu (31/5/2017) malam Satpol PP masih menemukan sejumlah tempat karaoke khususnya di taman Kota Sampit masih buka sehingga petugas menutupnya secara paksa.
Menurut Plt Kepala Satpol PP Rihel dalam edaran jelas disebutkan, bahkan itu disampaikan ke seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan puasa apapun alasannya. "Jika masih ada kita akan tutup secara paksa, namun jika tetap ngotot sanksi tegas harus kita berlakukan," kata Rihel, Kamis (1/6/2017) pagi kepada Borneonews.co.id.
Rihel mengatakan, larangan bagi THM buka saat bulan puasa sudah jauh-jauh hari di sampaikan, agar tidak ada yang membandel. Dari itu, ia meminta kesadaran pihak pengelola untuk mentaati ketentuan tersebut, karena ancamannya sangat tegas bila melanggar maka sanksi bisa sampai pada pencabutan izin.
"Kita tidak ingin keberadaan THM mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan ini, empat tempat karaoke di Taman Kota Sampit sudah kami tutup paksa," pungkas Rihel.(NACO/B-2)
Masih Ada THM Buka di Bulan Ramadan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hingga Malam Ini Masih Ada THM Buka, Larangan Pemkab Kotim Cuma Dipandang Sebelah Mata
Bupati Ancam Cabut Izin Usaha THM
Tim Penertiban THM Harus Tegas
Kapolres: Secara Umum Situasi di THM Kondusif
Penertiban THM Harus Tetap Dilakukan meski Bulan Puasa Telah Berakhir
Wali Kota Palangka Raya Turun Langsung Razia THM
Komentar (0)
Memuat komentar…

