BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sidang adat terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum perwira AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap warga Desa Pasir Panjang ditunda hingga Jumat (9/6/2017).
Menurut Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar Wendy Suwarno, berdasarkan rapat keluarga dan pihak pemangku adat Dayak Desa Pasir Panjang pada Rabu (7/6/2017) malam diputuskan bahwa sidang adat ditunda hingga Jumat.
"Undangan acara sidang adat pada kedua belah pihak disampaikan hari ini. Untuk lokasi pelaksanaan sidang adat masih sama, yaitu Rumah Betang Pasir Panjang. Untuk jam pelaksanaan sidangnya masih tentatif ," jelasnya.
Saat ditanyakan, kenapa alasan sidang adat tersebut ditunda, ia tidak bersedia menjelaskan alasan pastinya. "Karena ada beberapa item acara yang dikoreksi," ujarnya singkat. (WAHYU KRIDA/B-2)
Sidang Adat Perwira AU Lanud Isklandar Ditunda Jumat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ingin Masalah Selesai, Perwira AU Harus Ikuti Sidang Adat!
Perwira TNI AU Lanud Iskandar Akan Jalani Sidang Adat pada Kamis (8/6)?
Kades Pasir Panjang Belum Mendapat Informasi Rencana Sidang Adat
Sidang Adat Diskors Seminggu
Perwira AU Lanud Iskandar Menyatakan Pikir-Pikir dengan Sanksi Adat
Akibat Menghajar Warga, Ini Sanksi Adat yang Diterima Oknum Perwira AU Lanud Iskandar
Komentar (0)
Memuat komentar…

