BORNEO NEWS,Kuala Kapuas - Seorang kakek bernama Masri (68) warga Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah, Kamis (8/6/2017) datang dan mengadu ke kantor PWI Kabupaten Kapuas.
Dia menjerit karena sebagai warga yang terdaftar miskin, Masri mengaku hanya mendapatkan beras miskin (rastra) sebanyak 4 kilogram per tahun khususnya pada tahun 2016 lalu.
Masri mengaku di desanya, ada 32 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima rastra dan mereka semua hanya mendapatkan beras sebanyak 4 kilogram per tahun.
"Atas dasar itu, saya datang dari Timpah ke sini, menanyakan keadilan saya sebagai warga miskin. Karena informasi yang saya dapat 1 KK itu harusnya menerima rastra sebanyak 15 kilogram per bulan," kata Masri.
Terpisah, Camat Timpah Edralin kala dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa di sana (Desa Lungkuh Layang) itu, memang ada rastra dengan jumlah sesuai kouta. Tapi kesepakatan di desa itu, rastra di bagi rata dan semua orang di desa mendapatkannya.
"Hal ini supaya tidak ada kecemburuan. Tetapi kalau ingin kejelasan yang pasti tanyakan ke desa saja," ucap Edralin singkat. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Mengaku Dapat Rastra 4 Kilogram Per Tahun, Masri Menjerit
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
225 KPM di Palangka Raya Tidak Lagi Terima Rastra
Jumlah Penerima Rastra di Palangka Raya Sebanyak 5.313 Keluarga
Rastra Kelurahan Bukit Tunggal Sudah Disalurkan
Bulog Barito Selatan Siap Salurkan Rastra Untuk Enam Bulan
Setiap Bulan Bulog Kotim Salurkan Rastra Sebanyak 389.955 Kg
Pemkab Sukamara Salurkan 125. 460 Kg Rastra
Komentar (0)
Memuat komentar…

