BORNEONEWS, Puruk Cahu - Untuk mengganti server perekaman KTP Elektronik yang rusak karena tersambar petir pada Bulan Februari 2017 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya (Disdukcapil Mura) berniat membeli baru alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura Asnawiyah, dana pembelian server sepenuhnya dibebankan kepada APBD Perubahan (APBD-P) Mura tahun 2017 ini.
"Sudah dianggarkan dan menjadi prioritas. Juli 2017 nanti direncanakan sudah dilakukan pembelian server perekaman yang harganya kurang lebih mencapai mencapai Rp700 juta," sebut Asnawiyah saat ditemui Borneonews di kantornya, Jumat (9/6/2017).
Asnawiyah menjelaskan dari server perekaman tersebut ada komponen kecil yang harganya Rp400 juta dan bila ditotalkan seluruhnya mencapai Rp700 juta. "Alat yang rusak karena tersambar petir sudah kami sampaikan ke pihak BPK dan untuk pembelian server perekaman baru ini atas intruksi Bupati Mura agar proses perekaman bisa rampung sebelum Pilkada 2018 nanti," pungkas dia. (SUPRIADI/B-8)
Pembelian Server Perekaman KTP-EL Dianggarkan di APBD-P
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Server Tersambar Petir, Perekaman e-KTP di Mura Terhenti Sejak Februari
Pengadaan Perangkat Baru Pencetak e-KTP Dianggarkan di APBD-P
Legislator Ingatkan Kerusakan Server e-KTP Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pilkada
Blangko E-KTP Sudah Tersedia Tapi Disdukcapil Mura Masih Belum Bisa Melakukan Perekaman
Pemkab Murung Raya Butuhkan Rp700 Juta untuk Beli Alat Perekaman E-KTP
Perekaman KTP El Disdukcapil Kapuas Capai 70 Persen
Komentar (0)
Memuat komentar…

