BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Permasalahan tapal batas antarprovinsi Kalimantan Selatan dan Tengah sampai saat ini belum terselesaikan. Pasalnya, permasalahan tapal batas tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikannya.
"Untuk batas antarprovinsi, penyelesaiannya diserahkan ke pemerintah pusat. Sementara untuk batas antarkabupaten dalam provinsi akan diselesaikan oleh pemerintah provinsi," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Umum Kabupaten Kapuas, Ferry Noah, sabtu (10/6/2017) melalui via telepon.
Ferry Noah memaparkan, untuk Kabupaten Kapuas masih ada dua titik yang belum selesai, yakni batas Kapuas dengan Muara Teweh dan batas Kapuas dengan Batola.
Sedangkan, tambah Ferry Noah, untuk batas Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau sudah diselesaikan dan sudah dikeluarkan Peraturan Menterinya. "Kami berharap persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan dengan segera karena RTRWK sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan," pungkas Fery Noah. (HAMDI/B-2)
Batas Antara Kapuas dan Kalsel Masih Buntu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dewan Dukung Arahan Gubernur terkait Tata Batas
Tim Bola U-14, Tim Kapuas Tumbangkan Kalsel
Buser Polsek Pahandut Bekuk Maling Motor di Kalsel
Edarkan Sabu, Warga Kalsel Ditangkap di Tumbang Manggu Katingan
Fatur Tahanan Narkoba yang Kabur Diduga Lari ke Kalsel
Tim Balai Arkeologi Kalsel Kunjungi Kawasan Cagar Budaya Gunung Mas
Komentar (0)
Memuat komentar…

