BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Aida Lailawati mengatakan bahwa kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2017-2018. "Kami akan mulai pada tahun ajaran baru ini, insyaallah," kata Aida kepada Borneonews, Selasa (13/6/2017).
Menurut dia, kebijakan tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor.23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah dengan pemberlakuan 5 hari sekolah dalam sepekan. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan sumberdaya yang ada di sekolah dan sarana transportasi yang ada.
Ia menjelaskan terkait dengan kebijakan lima hari sekolah tersebut untuk di Kabupaten Kotawaringin Barat belum bisa diterapkan kepada seluruh sekolah. Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi baik dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dengan pihak kepala sekolah.
Saat ditanyai sekolah mana yang mendapat prioritas untuk penerapan lima hari kerja ia belum bisa mengatakan karena harus dikomunikasikan dengan pihak kepala sekolah namun prioritasnya adalah sekolah yang berada di dalam kota Pangkalan Bun. "Kita lakukan bertahap dan prioritas adalah sekolah yang berada dalam kota Pangkalan Bun," pungkasnya. (KOKO SULISTYO/B-8)
Mulai Tahun Ajaran Baru 2017, Sekolah Hanya Lima Hari Sepekan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tahun Ajaran Baru, Warga Sampit Serbu Toko Seragam Sekolah
Belum Ada Petunjuk Pelaksana Untuk Program Sekolah Lima Hari
Program Sekolah Lima Hari Untungkan Guru Sertifikasi
Mendikbud : Jangan Harap Ada Tambahan Honor di Sistem Sekolah Lima Hari
Wakil Wali Kota Palangka Raya Patroli ke Lima Sekolah
Dalam Sepekan, Polres Palangka Raya Ungkap Empat Kasus, 10 Tersangka
Komentar (0)
Memuat komentar…

