BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatanganan kontrak kerja bidang sumber daya air (SDA). Penandatanganan kontrak ini merupakan sudah yang kali kedua dilakukan.
Penandatanganan yang dilakukan di aula Dinas PUPR, Selasa (13/6/2017) ini dihadiri perwakilan perusahaan pemenang tender pekerjaan. Mereka giliran satu persatu menandatangani berkas perjanjian kontrak bidang SDA.
“Ini sudah yang kedua kali atau tahap kedua. Beberapa waktu lalu sudah pernah dilakukan untuk jenis pekerjaan,” kata Kepala Dinas PUPR Kalteng, Leonard Samuel Ampung kepada Borneonews.co.id seusai menyaksikan penandatanganan kedua belah pihak.
Pekerjaan yang ditandantangani itu terdiri pekerjaan konstruksi dan pengawasan atau supervisi. Proyeknya berupa pekerjan bidang SDA yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. Jumlah yang ditandatangani hari ini tadi sebanyak 27 kontrak. (ROZIQIN/B-6)
Bidang SDA PUPR Kalteng Sudah Tandatangani Kontrak Tahap II
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Regulasi Rekturmen Tenaga Kontrak Dalam Tahap Penyusunan
Richard Cs Bantah Tudingan Bidang Hukum Polda Kalteng
Wow.. Tata Kelola SDA di Kalteng Jadi Fokus KPK, Kenapa?
Tak Ingin 'Dikibuli' Pengusaha, Sugianto Sabran akan Petakan Potensi SDA Kalteng dari Udara
Bupati Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi
Bupati Barito Utara Tandatangani Prasasti Pendidikan Bintara Polri
Komentar (0)
Memuat komentar…

