BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum Murung Raya (KPU Mura) mendapat dana hibah sebesar Rp5,2 miliar tahun 2017 ini. Kepastian dana hibah itu diketahui setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab Mura.
Ketua KPU Mura, Izharudin mengatakan, dana hibah tersebut untuk pelaksanaan Pilkada Mura tahun 2017. "Tahun ini kita terima Rp5,2 miliar dari total hibah Rp23,4 miliar. Dengan rincian, Rp5,2 miliar ini digunakan untuk kegiatan awal KPU Mura sebagai persiapan awal tahapan Pilkada yang dimulai September 2017 nanti," ungkap Izharudin.
Kemudian, lanjut Izharudin, untuk sisa hibah yang nilainya mencapai Rp18,2 miliar akan dilakukan pencairan tahun 2018 mendatang. "Paling tidak pencairan dana hibah Rp5,2 miliar ini memerlukan waktu sebulan sebab harus melengkapi seluruh mekanisme yang ditentukan. Kita mengharapkan setelah KPU memulai tahapan awal dana tersebut sudah bisa digunakan," tambah Izharudin. (SUPRIADI/B-2)
Tahun Ini KPU Mura Terima Hibah Rp5,2 Miliar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapuas Dapat Bantuan Hibah 17 Miliar Dari BNPB
Kapuas Terima Bantuan Dana Rp17 Miliar dari BNPB
KPU Palangka Raya Sosialisasikan UU Pemilihan Wali Kota
Tahun Ini Mura Terima DAK Rp60 Miliar untuk Pembangunan Jalan
Pemkab Ajukan Tiga Nama Sekcam untuk Posisi Sekretaris KPUD Lamandau
Hari Ini Pemkab dan KPU Mura Tandatangani NPHD
Komentar (0)
Memuat komentar…

