BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah peserta JKN-KIS yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik Utama dan Dokter Praktek Perorangan sepanjang pemberlakuan kebijakan prosedur khusus layanan kesehatan cukup banyak.
"Terdapat 91.005 kunjungan/kasus yang terdiri dari 87.122 kunjungan di Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan 3.883 kasus di Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)," ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, dr Fitria Nurlaila Pulukadang, Selasa (4/7/2017).
Sedangkan, lanjutnya, untuk di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit terdapat 105.860 kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 60.635 kunjungan di Rawat Jalan Tingkat lanjutan (RJTL) dan 45.225 kasus di Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).
Menurutnya, peserta JKN-KIS mendapat layanan khusus selama masa mudik lebaran kemarin. Yakni untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," jelas Fitri.
Kebijakan tersebut, lanjut Fitri, mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. "Kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya pada saat mudik lebaran, dan sampai dengan 2 Juli 2017 peserta JKN-KIS tidak terhambat saat harus memperoleh pelayanan kesehatan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Selama Mudik Ada 91.005 Peserta JKN-KIS Manfaatkan Layanan Kesehatan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Tambahkan Manfaat Peserta JKN-KIS
Peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Cabang Sampit Capai 613.052 Jiwa
Dinas Kesehatan Berikan Layanan Keliling bagi Tahanan Sementara Polres Sukamara
Perda Layanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis Katingan Dinilai Mandul
Ini Penyebab Antrean Peserta BPJS Kesehatan Lebih Panjang Ketimbang Pasien Umum
9.236 Tenaga Kerja di Kotim Belum Terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS
Komentar (0)
Memuat komentar…

