BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan penambahan kuota calon jemaah haji sebanyak enam orang pada tahun ini dari jumlah awal 57 orang.
Kepala Penyelenggaran Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Jailani mengatakan, keenam orang tersebut dipilih berdasarkan kriteria lansia, gabungan suami istri, anak dan orang tua serta yang berstatus sudah haji.
"Sesuai jadwal calon jemaah haji akan kami diberangkatkan dari Kota Puruk Cahu menuju embarkasi Palangka Raya pada 8 Agustus mendatang," ungkap Jailani ketika dikonfirmasi, Kamis (13/7/2017).
Sebelum berangkat, jemaah calon haji terlebih dahulu melakukan beberapa kegiatan, seperti pemantapan tugas ketua rombongan maupun ketua regu, manasik tingkat kecamatan sampai manasik tingkat kabupaten.
"Semua jadwal sudah disusun sampai hari keberangkatan nanti dan untuk kegiatan manasik tingkat kabupaten akan dibantu oleh pihak Pemkab Mura melalui bidang kesejahteraan rakyat (Kesra)," tambah Jailani. (SUPRIADI/B-2)
Calon Jemaah Haji Murung Raya cuma Bertambah Enam Orang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jemaah Haji Kloter 10 Kalteng Tiba di Palangka Raya
Jemaah Haji Asal Katingan Kloter Kotawaringin Timur Meninggal Dunia di Mina
Alhamdulillah! 286 Jemaah Haji asal Kapuas 286 Tiba Dengan Selamat
Sakariyas Ungkapkan Rasa Syukur di Hadapan Jemaah Haji Katingan
Bupati Dan Wakil Bupati Kotim Sambut Kedatangan Jemaah Haji
Wabup Sukamara Ingatkan Jemaah Haji yang Baru Pulang Jaga Perbuatan
Komentar (0)
Memuat komentar…

