BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabid PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas mengaku jika dirinya menyetujui pemberlakuan pungutan liar saat pengambilan dana BOP-PAUD tahun anggaran 2017.
"Dalam hal ini Kasi yang berperan adalah TI, beliau mengusulkan agar meminta bantuan kepada lembaga-lembaga tersebut untuk proses tahapan selanjutnya, karena perlu dana untuk pengadaan materai dan kertas, untuk satu lembaga itu butuh 6 materai," ungkap SP selaku Kabid Paud Disdik Kapuas kepada Borneonews, Jum'at (14/7/2017).
SP mengaku selaku Kabid, ia yang mengetahui, sehingga dirinya setuju terhadap apa yang diusulkan oleh TI pada waktu itu. "Tidak ada yang mengintrupsikan, kata saya satur saja bagaimana baiknya antara panitia dan lembaga-lembaga terkait permasalahan ini," terangnya
SP mengatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan tidak mengetahui permasalahan tersebut, karena dirinya belum sempat menyampaikan. "Semua rincian semua laporan belum saya sampaikan karena kondisi beliau saat itu sedang sibuk," pungkasnya. (HAMDI/B-8)
Kabid PAUD Mengaku Setujui Pungli Dalam Penerimaan Dana BOP-PAUD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Saksi Kasus Pungli OPD-PAUD Kapuas Ratusan Orang
Gubernur Supervisi Sektor Penerimaan Daerah dengan Saber Pungli Pusat
Penyidik Polres Kapuas Periksa 30 Kepala PAUD
Kabid PAUD Disdik Kapuas Tersangka Baru
Tiga ASN Dinas Pendidikan Kapuas Jadi Tersangka Kasus Pungli
Diduga Pungli Polisi OTT ASN Disdik Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…

