BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kapolres Lamandau AKBP Andika Kelana Wiratama mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari kelompok masyarakat yang akan melakukan aksi damai menyoal bau limbah.
Rencananya aksi demo akan dilakukan di kantor DPRD Lamandau, kompleks perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik, Rabu (19/7/2017) besok. Menyikapi rencana demo ini polres akan menurunkan 100 persoanel.
"Karena massa akan terlebih dulu berkumpul di lapangan Kertawana, maka pemberangkatan dari Kertawana menuju halaman kantor DPRD ini akan kita kawal demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya, Selasa (18/7/2017)
Selain itu polisi juga akan melakukan pengamanan di sekitar gedung DPRD. Sejumlah perlengkapan untuk mengamankan aksi sudah disiapkan.
Diberitakan, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Desa Kujan, Kecamatan Bulik akan menggelar aksi damai menolak paparan bau limbah pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Kujan, Rabu (19/7/2017) besok. Isu yang diangkat adalah "Kembalikan Kota Indah Bukan Kota Bau Limbah". (HENDI NURFALAH/B-6)


