BORNEONEWS, Palangka Raya – Rahman (40), pengedar sabu lintas provinsi yang dibekuk aparat kepolisian tergabung dalam tim Rajawali, Polres Palangka Raya ternyata sebagai pemasok utama di Kompleks Lokalisasi, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya.
“Dia pemasok utamanya. Memang pengakuannya juga tinggal di Jalan Eka Sandehan (kompleks lokalisasi tersebut) tetapi pada saat kita tangkap dia berada di tempat temannya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Jumat (21/72017).
Rahman diduga ada hubungannya dengan pengedar narkoba di kompleks lokalisasi yang sudah ditangkap. Diduga, Rahman yang memasok sabu kepada mereka para pengedar yang sudah lebih dulu berurusan dengan hukum.
“Diduga ada keterkaitannya dengan pengedar yang sudah kita tangkap sebelumnya. Tapi dia diduga sebagai pemasok utamanya,” tutur Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-6)
Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ini Pemasok Utama di Km 12 Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala Satpol PP Palangka Raya Ancam Pecat Pegawai Terbukti Terlibat Sabu
Pengedar Ini Simpan Sabu di Dalam Sapu dan Tumpukan Sampah
Tersangka Pengedar Sabu di Perbatasan Ini Diringkus Saat Bermain Biliar
Kedua Honorer Pemilik Sabu Bersekongkol Jadi Pengedar
Tim Rajawali Palangka Raya Tangkap Pengedar Zenith
Nangis Minta Keringanan, Terdakwa Sabu Ini Dapat Diskon Satu Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…

