BORNEONEWS, Sampit - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya bakal babak belur. Pasalnya sejumlah kasus terus disikat Kejaksaan Negeri setempat. Pasalnya, belakangan sejumlah masalah di Pertanahan terus terjadi namun belum banyak tersentuh.
Setelah beberapa waktu lalu salah satu kasus di BPN terkait tumpang tindih sertifikat ditingkatkan prosesnya dari penyelidikan ke penyidikan kini kasus lain kembali dibidik, yakni soal penerbitan sertifikat gratis prona.
Bahkan, sejumlah warga yang menerima sertifikat itu dari sejumlah desa hingga Rabu (2/8/2017) terus diperiksa jaksa. Seperti warga dari Desa Pundu Kecamatan Cemapag Hulu, Desa Pelangsian dan Desa Eka Bahuri Kecamatan MB Ketapang.
"Saya dipanggil terkait sertifikat prona, memang saya salah satu yang menerima sertifikat prona," kata salah seorang warga dari Desa Pelangsian, saat penuhi panggilan jaksa di Kejari Kotim.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini penyidik di Kejari Kotim tengah menelusuri sejauh mana pembagian sertifikat prona tersebut, karena dari keterangan beberapa saksi yang dipanggil mereka yang menerima sebagain berasal dari pihak penjual tanah kaplingan.
Di mana pihak penjual tanah kaplingan bekerjasama dengan beberapa oknum untuk menyertifikatkan tanah yang mereka jual tersebut tersebut melalui program sertifikat prona yang bergulir pada 2016 lalu. (NACO/B-5)
Kejaksaan Terus Bidik BPN Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kantor BPN Kotim Digeledah Selama Tiga Jam, Tim Kejaksaan Angkut Sejumlah Berkas
Kejaksaan Negeri Kotim Telusuri Aroma Gratifikasi di BPN
Kantor Digeledah Kejaksaan, Kepala BPN Usir Wartawan
Kejaksaan Temukan Banyak Kejanggalan Pada Surat Tanah yang Dikeluarkan BPN
Besok Penyidik Kejaksaan Mulai Periksa Data Hasil Geledahan di BPN Sampit
Kejaksaan Tegaskan Penggeledahan di BPN Sampit Terkait Masalah Ini
Komentar (0)
Memuat komentar…

