BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) segera memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD), karena pembayaran insentif panitia pemilihan kepala desa (Panpilkades) sampai saat ini mandek.
"Itu sudah dianggarkan, untuk apa lagi tidak dibayar, segara bayar jangan beralasan lagi," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Selasa (15/8/2017).
Handoyo meminta agar insentif dibayar, karena dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2017.
"Yang dibayar baru dua bulan, yang belum terbayar justru banyak masih 4 bulan," kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Dari itu menurut Handoyo dalam waktu dekat mereka akan menjadwalkan pemanggilan terhadap DPMPD. Untuk mempertanyakan apa sebab sehingga insentif panpilkades tidak dituntaskan.
Handoyo tidak ingin pelaksanaan Pilkades terganggu gara-gara DPMPD yang tak memperhatikan insentif mereka tersebut. "Bagaimana mereka mau bekerja kalau insentif mereka tidak diperhatikan," tandas Handoyo. (NACO/B-5)
Insentif Panpilkades Mandek, DPRD Segera Panggil DPMPD Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPMPD Kotim Optimistis Hadapi Gugatan soal SK Kepanitiaan Pilkades
DPRD Berencana Panggil Pihak Kanwil BPN
Pemkab Kotim Didorong Segera Antisipasi Bahaya Demam Berdarah Dengue di Musim Hujan
Anggota DPRD Mura Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Dinas
Simpan Tiga Paket Sabu, Ketua LSM NCW Kotim Segera Jalani Persidangan
Penggugat Pilkades Segera Surati Bupati Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…

