BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anda berniat melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha 1438 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 1 September 2017? Pastikan hewan kurban yang Anda beli dari pedagang sudah memenuhi standar kesehatan hewan dan syariat Islam.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Subiono Faqih, menjelaskan apa saja yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum membeli hewan kurban.
"Sebelum membeli hewan kurban seperti domba, kambing, sapi, kerbau yang dijual di pedagang ternak, pastikan hewan tersebut tidak cacat, pincang, buta, putus telinga, putus ekor dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pastikan hewan kurban tersebut sehat dan tubuhnya tidak kurus.
"Usia ternak contohnya kambing minimal di atas 1 tahun. Sedangkan untuk ternak sapi dan kerbau di atas 2 tahun. Ciri-cirinya ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap serta dinyatakan sehat oleh instansi yang berwenang memeriksa kesehatan. Misalnya untuk di Kabupaten Kobar yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," jelasnya.
Selain itu, ada lagi yang perlu diperhatikan saat membeli hewan kurban. "Diutamakan hewan ternak yang disembelih dalam pelaksanaan ibadah kurban yaitu hewan ternak berkelamin jantan," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)
Ini yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Hewan Kurban!
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Periksa Fisik Hewan Kurban secara Teliti sebelum Dibeli
Petugas akan Periksa Kesehatan Hewan Kurban H-1 Idul Adha
H Abdul Rasyid Salurkan 22 Hewan Kurban ke Sukamara
Pegawai DKPP Sukamara Periksa 206 Ekor Hewan Kurban
Di Sampit, Hamdhani Serahkan Hewan Kurban dari Gubernur
Pemkab Gunung Mas Berikan Bantuan Rp300 Juta untuk Pembelian Hewan Kurban
Komentar (0)
Memuat komentar…

