BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah wartawan langsung mewawancarai anggota DPRD Kalteng, Yansen Binti begitu keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin (4/9/2017) pukul 11.26 WIB.
Didampingi Penasihat Hukum (PH), Sukah L Nyahun, ia menjawab bahwa inti pertanyaan penyidik Ditreskrimum dalam pengambilan keterangan dirinya masih seputar identitas.
"Masih seputar identitas saja," kata Yansen.
Dia menuturkan, dalam memberikan keterangan itu, ia menyebut berstatus sebagai saksi. "Sebagai saksi," ungkapnya.
Pengambilan keterangan ini berkaitan dengan kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar (SDN) di Palangka Raya yang terjadi selama Juli 2017. Dalam pantauan Borneonews, Yansen kembali masuk ke ruang Ditreskrimum sekitar pukul 12.30 WIB.
Polda Kalteng bersama Mabes Polri sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Semuanya juga dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut. (TIM BORNEONEWS)
Yansen Sebut Inti Pertanyaan Masih Seputar Identitas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DAD Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap soal Penetapan Yansen Binti sebagai Tersangka Pembakar SD
Gubernur Sarankan Ada Pendampingan Hukum bagi Yansen Binti
Kuasa Hukum Yansen Binti: Ada Dua Saksi Meringankan Lagi yang Diperiksa
Sidang Praperadilan atas Penetapan Yansen Binti sebagai Tersangka Digelar 16 Oktober
Kabid Humas Polda Sebut Prapreadilan Hak Yansen Binti Dan Keluarga
YB Diberangkatkan Naik Helikopter dari Polda Kalteng ke Banjarmasin lalu Jakarta
Komentar (0)
Memuat komentar…

