BORNEONEWS, Palangka Raya - Rasionalisasi anggaran di setiap dinas memiliki konsekuensi. Pengadaan yang bersifat non fisik akan dikurangi, tidak akan masuk dalam perubahan anggaran. Namun yang bersifat fisik atau proyek yang sedang berjalan tentunya tidak bisa dihentikan atau dibatalkan.
"Kalau yang berkaitan dengan pihak ketiga tentunya akan terus tetap berjalan, sedangkan yang bersifat non fisik atau pengadaan ATK misalnya, maka dapat ditunda dan tidak prioritas di perubahan itu," ungkap Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Selasa (5/9/2017).
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengungkapkan, dalam pembahasan APBD perubahan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, ada 10 SOPD yang tak ingin anggarannya dirasionalisasi atau dikurangi.
"Berdasarkan penyampaian dari pihak eksekutif dalam pembahasan di rapat banggar, ada 10 SOPD yang tidak siap dipotong anggarannya dan belum menyerahkan draf atau pagu di perubahan ini. Itu yang sebenarnya kita tunggu, kenapa alasanya tidak ingin dipangkas," kata Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Rasionalisasi Anggaran Hanya Menyasar Anggaran Non Fisik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Legislator ini Desak Program yang Terkena Rasionalisasi Anggaran agar Dilanjutkan
Kegiatan Tertunda Imbas Rasionalisasi Anggaran Harus Dilaksanakan Tahun Depan
Komisi A Sebut Ada SOPD yang Tak Ingin Anggarannya Dirasionalisasi
Ini Saran-Saran DPRD untuk Pemko dalam Rapat Paripurna
Rasionalisasi Anggaran Berimbas Pembangunan di Kecamatan Lahei Tertunda
Anggaran Dinas Pendidikan Dinilai Tidak Mengakomodasi Pembangunan Fisik
Komentar (0)
Memuat komentar…

