BORNEONEWS, Palangka Raya – Motif keterlibatan YB yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya akan didalami Mabes Polri.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalteng, Brigadir Jenderal Anang Revandoko dalam press release di Polda Kalteng, Selasa (5/9/2017). “Masih diambil keterangan. Nanti di Mabes Polri,” kata Anang Revandoko didampingi Kabid Humas, AKBP Pambudi Rahayu dan Wadirreskrimum, AKBP Alfian saat press release di Mapolda Kalteng, Selasa (5/9/2017)
Dalam kasus ini, lanjut dia, Polda Kalteng di-backup Mabes Polri telah menetapkan sembilan tersangka. Semua dibawa ke Mabes Polri. Tujuh tersangka (selain YB dan AG), motifnya adalah karena ekonomi.
Kemudian, dalam press release siang tadi, Kapolda Kalteng menyebut peran YB yakni memberikan perintah. Sedangkan perencanaan dilakukan di gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng.
“Yang bersangkutan merencanakan di gedung KONI. Setelah kita lakukan penggeledahan, ditemukan HP dan berkas yang mengarah adanya kegiatan tindak pidana,” tuturnya. (TIM BORNEONEWS/B-8)
Motif YB Terlibat Pembakaran Akan Didalami Mabes Polri
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Mabes Polri Geledah Ruang Kerja Yansen Binti di KONI Kalteng
Ini Alasan Kenapa 7 Tersangka Pembakar SDN Dibawa ke Mabes Polri
Ini Motif Pembakaran SDN di Palangka Raya
Pusinafis Mabes Polri Lakukan Pengecekan 7 SDN yang Terbakar
Polisi Akhirnya Tetapkan YB Sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Sekolah di Palangka Raya
Sabran Achmad Imbau Masyarakat Percayakan Kasus Pembakaran Sekolah Kepada Pihak Berwajib
Komentar (0)
Memuat komentar…

