BORNEONEWS, Palangka Raya - Motif pembakaran yang dilakukan dua tersangka di tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya diakui hanya faktor ekonomi. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan mudah dipengaruhi.
"Motifnya, yang bersangkutan disuruh saja. Mereka mau karena faktor ekomomi," kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revadoko, Selasa (1/8/2017).
"Yang jelas mereka disuruh dan mendapat imbalan Rp 500 ribu," imbuh Kapolda.
Mofit tersebut masih atas dasar pengakuan dua tersangka yang mau membakar setelah disuruh oleh seseorang beriisial HG. Artinya, motif sebenarnya masih belum terungkap mengingat HG masih dalam penyelidikan.
"HG masih dalam penyelidikan tim kita," ungkap Kapolda.
Dua tersangka pembakaran itu berinisial SRY (48) warga kelahiran Tumbang Malahoi berdomisi Jalan Mendawai, Gang Setia, Palangka Raya dan FA alias OG (42) warga kelahiran Banjarmasin berdomisi di Jalan Trans Kalimantan, Palangka Raya.
Peran SRY melakukan pembakaran di SDN 4 Langkai dan membantu membakar SDN 5 Langkai. Sedangkan FA melakukan pembakaran di SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai dan SDN 5 Langkai. (BUDI YULIANTO/B-5)
Ini Motif Pembakaran SDN di Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Akhirnya Tetapkan YB Sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Sekolah di Palangka Raya
Sabran Achmad Imbau Masyarakat Percayakan Kasus Pembakaran Sekolah Kepada Pihak Berwajib
Aries Narang Kaget Perencanaan Pembakaran di KONI Kalteng
Kepala Kemenag Minta Masyarakat Tunggu Proses Hukum Pelaku Pembakaran Sekolah
Penyidikan Kasus Pembakaran Sekolah Memasuki Pemberkasan Akhir
Polda Kalteng Dukung Proses Sidang Tersangka Pembakaran Sekolah di Jakarta
Komentar (0)
Memuat komentar…

