BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara meminta agar alih fungsi aset daerah agar bisa ditelusuri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Senin (11/9/2017).
Saat rapat pembahasan dengan mitra kerja kerja, Agus menyebut inventarisasi itu dilakukan agar keberadaan aset Pemkab Kotim jelas dan tidak diklaim oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Masalah aset ini jangan dibiarkan harus ditelusuri. Apalagi rumah dinas yang sudah dialih fungsikan," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Seperti halnya rumah dinas guru, aset olahraga yang dikomersilkan kepada pihak ketiga, tanpa kejelasan uangnya masuk ke mana. Hal semacam ini membuat DPRD Kotim meminta dinas terkait segera menyelesaikannya dan ini menjadi tugas rumah mereka saat ini.
Masalah ini seperti diketahui merupakan bagian kecil permasalahan ketidakjelasan aset milik pemerintah daerah, sehingga kerap kali menguntungkan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Bahkan polemik aset yang cukup besar dihadapan mata pemerintah saat ini yakni soal aset tanah kuburan, tanah dinas pendidikan hingga sport center yang kesemua aset itu berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Di mana lahan milik pemerintah itu sudah diklaim oleh warga, ironisnya oleh BPN di lahan itu diterbitkan atas nama pihak lain. (NACO/B-6)
Telusuri Aset Pemkab Kotim yang Alih Fungsi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kotawaringin Timur akan Inventarisasi Aset Daerah
Wakil Ketua DPRD Gumas Minta Pemkab Renovasi Hotel Gunung Mas
Satpol PP Akan Telusuri Sekolah Anak di Bawah Umur Yang Terjaring Razia di Wisma
Akper Pemkab Kotim Terancam Tidak Dapat Anggaran
Komisi III Desak Pemkab Kotim Dirikan BNN
Pemkab Kotim Didorong Segera Antisipasi Bahaya Demam Berdarah Dengue di Musim Hujan
Komentar (0)
Memuat komentar…

