BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya berhasil mengamankan 49.000 butir zenith selama 2017 hingga September ini. Jumlah barang bukti itu merupakan hasil dari 21 kasus peredaran zenith yang ditangani dengan menyeret 21 tersangka.
"Untuk undang-undang kesehatan, ada 21 kasus yang kita tangani dengan jumlah 21 tersangka. Total barang bukti sebanyak 49.000 butir zenith," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, Jumat (22/9/2017).
Dia menuturkan, para tersangka yang dibekuk merupakan pengedar. Sedangkan dari sisi status, rata-rata mereka pekerja swasta. Dengan hasil ini, Gatoot tidak menampik jika peredaran zenith di Palangka Raya terbilang marak. Namun belakang ini sudah terjadi penurunan setelah sebuah gudang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan digerebek oleh aparat setempat.
Gatoot menambahkan, jika digabung dengan keberhasilan dalam mengungkap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, maka total yang ditangani sebanyak 47 kasus. Artinya di luar dari jumlah 21 kasus undang-undang kesehatan, adalah narkoba.
Dengan hasil pengungkapan itu, maka target di 2017 sudah terpenuhi. Sebab, pihaknya hanya ditargetkan harus mengungkap 33 kasus Narkotika. Namun demi menyelamatkan generasi penerus, mereka tetap bekerja dan mengungkap jaringan-jaringan peredaran gelap baik itu obat yang telah dicabut izin edarnya maupun narkoba. (BUDI YULIANTO/B-2)
Polisi Gagalkan Peredaran 49.000 Butir Zenith di Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Amankan 3,7 Juta Butir Zenith yang Diangkut Dalam Dua Truk di KM Kirana
Gila, Ternyata 3,7 Juta Butir Zenith Yang Disita Polisi Bernilai Rp14,9 Miliar
Pemilik 212 Butir Zenith Dituntut 9 Bulan Penjara
IRT Pemilik 60.000 Butir Zenith Berdalih Obat Daftar G Itu Milik Arul
Pemilik 60.000 Butir Zenith bakal Melahirkan di Penjara
Sopir Truk Pengangkut 3,7 Juta Butir Zenith Ngakunya Bawa Karpet
Komentar (0)
Memuat komentar…

