BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, pihaknya mencatat beberapa poin penting dari Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Rakornas ADEKSI) yang digelar 14-15 September 2017 di Kota Yogyakarta. Salah satunya penguatan pada fungsi pengawasan yang melekat pada badan DPRD.
"Pengawasan juga akan mengurangi potensi korupsi. Kehadiran lembaga-lembaga seperti Komisi Anti Korupsi (KPK) dan Saber Pungli diharapkan menguatkan kerja pengawasan DPRD menjadi semakin efektif," ungkap Sigit, Sabtu (23/9/2017).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, peraturan perundang-undangan, seperti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan ruang yang besar dan strategis bagi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD.
"Meski begitu, sampai saat ini fungsi pengawasan DPRD belum dijalankan optimal untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi, efektif (tepat sasaran) dan efisien (penggunaan dana sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat)," aku Sigit.
Menurutnya, ada banyak kendala, internal dan eksternal yang menghambat pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. "Atas kenyataan tersebut, Rakornas ADEKSI ini merekomendasi beberapa hal untuk dilakukan DPRD di daerah-daerah, termasuk Palangka Raya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Pengawasan Intensif Mengurangi Potensi Korupsi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Arahan yang Diterima Anggota DPRD dalam Rakornas ADEKSI
Anggota DPRD Diminta Membuat Perencanaan Kerja Terukur
Sekjen Kemendagri Ingatkan DPRD Awasi Pembangunan Daerah
27 September, Setwan Seluruh Kalimantan Kumpul di Palangka Raya
KPK: Potensi Korupsi Sudah Rambah Desa
Wabup Berharap Penyediaan Pangan Mampu Mengurangi Angka Kemiskinan di Sukamara
Komentar (0)
Memuat komentar…

