BORNEONEWS, Sampit - Biaya jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini dinilai membengkak. Sehingga mulai tahun anggaran 2018 mendatang program tersebut dihentikan.
"Mulai 2018 Jamkesda kita hentikan, karena dilayani hanya di Sampit saja, kalau rujukan ke Banjarmasin, Palangka Raya misalnya sudah tidak bisa," kata Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Senin (25/9/2017).
Menurut Halikinnor, ke depan pelayanan kesehatan di Kotim melalui pemerintah daerah akan tetap dilakukan namun bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sehingga, jika ada rujukan pelayanan kesehatan itu tetap berlaku. "Mau dirujuk ke Surabaya itu tetap belaku, mau di mana saja pasiennya tetap terlayani asal kerjasama dengan BPJS," tukas Halikinnor.
Bahkan, dari hitung-hitungan pihaknya, menurut Halikinnor, secara pembiayaan lebih efesien. Mengingat pembiayaan dari BPJS Kesehatan melalui sistem subsidi dengan daerah lain. Termasuk keuntungannya pelayanan lebih luas.
Untuk tahun ini saja tagihan Jamkesda di Kabupaten Kotim hingga Desember 2017 mencapai Rp1,5 miliar. "Perhitungan kami sebulan mencapai Rp1,5 miliar sehingga kita menilai biayanya sangat besar, karena Jamkesda selama ini melayani yang mampu saja juga dilayani," pungkas Halikinnor. (NACO/B-5)
Jamkesda Dihentikan Lantaran Membengkak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karyawan Ini Dihentikan Dari Pekerjaannya Lantaran Beli Motor Curian
Kepala BPKAD Kota Sebut Pelayanan JKN-KIS untuk ASN Belum Maksimal
Kelurahan Bukit Tunggal Mulai Distribusikan Kartu Indonesia Sehat
Bupati Gunung Mas Pimpin Rapat Bahas Program JKN-KIS
Anggota DPRD Sesalkan Pendistribusian KIS di Kotim Tak Merata
Bupati Murung Raya Akui Program KMS Kurang Efektif
Komentar (0)
Memuat komentar…

