BORNEONEWS, Kuala Kurun - Setiap perusahan harus memperhatikan lingkungan sekitar tempat kegiatan usaha dilakukan. Itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahan atau corporate social responsibility (CSR).
Terkait hal itu, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengingatkan, supaya perusahaan melaksanakan CSR dengan baik. "Sudah menjadi kewajiban semua perusahaan yang berinvestasi baik perkebunan kelapa sawit, perusahaan pertambangan, perusahaan HPH, lembaga keuangan seperti bank. Harus melaksanakan CSR sesuai ketentuan yang berlaku," terang Untung kepada Borneonews.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, perusahaan jangan hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Gunung Mas saja. Namun, perusahan juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar perusahan. Hal itu supaya kehadiran investor membawa dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gumas.
"Sehingga masyarakat dapat merasakan begitu manfaat kehadiran inveator di wilayah mereka. Di kemudian hari diharapkan saling membutuhkan antara masyarakat dan investor," cetusnya.
Untung berharap, ke depan jangan ada lagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas yang sengsara karena kehadiran investor. Untuk itu pihak investor harus berkomitmen melaksanakan kewajiban CSR sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-2)
Tanggung Jawab Sosial Perusahan Harus Dilaksanakan dengan Baik
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Gunung Mas Gelar Refleksi Dan Pembelajaran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Wakil Bupat Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Bupati Gunung Mas Sambut Baik Program Bedah Rumah
Perusahaan Jangan Abaikan Tanggung Jawab dengan Karyawan
Dokumen Rusak, Nam Air Saling Lempar Tanggung Jawab
Penanggulangan Stunting Bukan Hanya Tanggung Jawab Dinas Kesehatan
Komentar (0)
Memuat komentar…

