BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi Pemiliham Umum Kabupaten Gunung Mas (KPU Gumas), Stepenson melalui press release kepada wartawan, Sabtu (30/9/2017), menyampaikan, pemilihan umum (pemilu) serentak 2019.
Pertama, pengurus partai politik tingkat Kabupaten Gunung Mas agar mempersiapkan diri mengikuti pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum 2019 yang dimulai 3 Oktober sampai 20 Februari 2018.
Kedua, masyarakat yang menjadi anggota partai politik agar dapat menerima tim/petugas verifikasi dari KPU Kabupaten Gunung Mas dengan baik pada 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018.
Tiga, masyarakat diimbau untuk ikut serta menyukseskan dan berperan aktif dalam setiap tahapan pada pemilu serentak 2019. (EPRA SENTOSA/B-2)
Ini Pesan Ketua KPU Gumas untuk Sukseskan Pemilu 2019
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Gunung Mas Gelar Sosialisasi Pemilu 2019
KPU Gunung Mas Gelar Bimtek Untuk Sukseskan Pilkada
Ketua KPU Katingan: Anggota PPK Jangan Coba-coba Lakukan Tindak Pidana Pemilu
Ini Pesan Wakil Bupati Gunung Mas Bagi PNS Jelang Pilkada 2018
Ini Alasan Bakal Calon Bupati Dari Jalur Perorangan Terlambat Sampaikan Persyaratan ke KPU Gunung Mas
KPU Gumas Gelar Bimtek Tata Cara Verifikasi Faktual dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu
Komentar (0)
Memuat komentar…

