BORNEONEWS, Sampit - Berdalih lantaran yang pesan kepala mandor alasan His (37) nekat mengedarkan zenith, modusnya nyambi jualan kosmetik di kawasan perkebunan kelapa sawit.
"Saya biasanya jualan kosmetik, enggak enak karena yang pesan waktu itu kepala mandor perusahaan makanya saya carikan, waktu itu saya bawa dua boks zenith, nah saat itulah saya ditangkap satpam perusahaan," kata terdakwa.
Di hadapan hakim yang diketuai Ike Liduri dan Bruriyanto Sukahar itu Selasa (3/10/2017) warga Jalan Tiung RT 26 RW 9 Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim itu mengaku diamankan pada Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 17.30 WIB di PT NKU Estate SMAE Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu
Selain diamankan zenith dari tangannya turut diamankan uang Rp100 ribu yang diakuinya hasil penjualan zenith tersebut. "Dalam tiap boks saya ambil untung Rp100 ribu, saya menjual zenith itu rencananya per boks Rp400 ribu," terangnya.
His mengaku kesehariannya hanya sebagai penjual kosmetik, namun ia tidak menampik membawa zenith jika ada yang pesan. Bahkan ia mengetahui kalau menjual zenith tidak diperbolehkan.
Dalam dakwaan JPU ia dibidik dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Saya mendapatkan zenith itu beli dengan teman," pungkasnya. (NACO/B-5)
Tak Enak Karena yang Pesan Kepala Mandor, Alasan Penjual Kosmetik Edarkan Zenith
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Belasan Warga Pesta Zenith \'Digigit\' Tim Cobra Polres Kotim, Bandar dan Pengedar Diringkus
Berdalih tak Ada Kerjaan Lain, Pria Ini Dua Tahun Jualan Zenith dan Dextro
Setelah Sebulan Jual Zenith Pria Ini Berurusan dengan Hukum
Tim Rajawali Tangkap Pengedar Zenith
Beredarnya Zenith di Palangka Raya, Diduga Sisa Gudang Banjarmasin yang Belum Terjual
Bos Zenith DPO Polsek Ketapang Berkeliaran di Kota Sampit
Komentar (0)
Memuat komentar…

