BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun kebanjiran serahan satwa dilindungi oleh masyarakat. Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo menjelaskan, sejak akhir September hingga 12 Oktober ini terdapat delapan satwa yang sudah diterima oleh pihaknya.
"Rinciannya adalah seekor Beruang Madu, satu anak Orangutan usia 2 tahun, dua ekor Elang Rawa, seekor Elang Bondol, seekor Kakaktua Jambul Kuning dan satu Kukang. Semuanya diserahkan warga yang berada di Kabupaten Kotim. Sedangkan seekor Elang Brontok, seekor Kukang dan seekor Ular Sawah diserahkan oleh beberapa warga Pangkalan Bun," jelasnya.
Menurutnya, saat ini satwa tersebut masih ditempatkan di kandang sementara sebelum dilepasliarkan. "Namun ada satu satwa yaitu Burung Kakaktua Jambul Kuning yang tidak mungkin dilepasliarkan di wilayah tugas kita. Karena satwa tersebut bukanlah endemik Kalimantan, melainkan satwa endemik di provinsi Nusa Tenggara Timur. Jadi kita akan berkoordinasi dengan petugas di sana agar burung tersebut bisa dilepasliarkan di habitatnya," jelasnya.
Banyaknya satwa liar serahan warga tersebut membuktikan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap larangan memelihara satwa dilindungi semakin tinggi. (WAHYU KRIDA/B-2)
BKSDA SKW II Pangkalan Bun Kebanjiran Satwa Serahan Warga
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BKSDA Amankan 29 Ekor Satwa Dilindungi Selama 2017
Buaya Putih di Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun Bikin Penasaran Warga
Kaca Mobil BKSDA SKW II Pangkalan Bun Pecah Diseruduk Moncong Buaya Putih
BKSDA Belum Putuskan Lokasi Pelepasliaran Buaya Sapit
Wow! BKSDA Pangkalan Bun Evakuasi Buaya Putih
Pelihara Selama Dua Tahun, Warga ini Baru Sadar Orangutan Satwa Dilindungi
Komentar (0)
Memuat komentar…

