BORNEONEWS, Sampit - Lod (27) dan kekasihanya berusia 14 memang dimabuk asmara. Baru saja berpacaran keduanya sudah tidur berduan, lantaran tidak bisa menahan nafsunya mereka langsung main 'kuda-kudaan'.
Akibatnya, pria itu harus menanggung perbuatannya, lantaran sang kekasih masih di bawah umur dan kini masih duduk di bangku kelas III SMP. Berkas tahap II dilimpahkan penyidik ke Kejari Kotim pada Selasa (17/10/2017).
"Kami berdua saat itu pacaran, dan itu kami lakukan atas dasar suka sama suka," kata tersangka.
Aksi persetubuhan itu mereka lakukan pada Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 23.00 wib barak tersangka di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim. Bermula saat korban meminta jemput hari itu kepada tersangka.
Karena ia beralasan keesokan harinya tidak sekolah karena libur, setelah dijemput korban dibawa ke rumah tersangka kesempatan itulah keduanya tidur sekamar. Kesempatan itulah tersangka memeluk korban dan keduanya berciuman.
Tersangka melepaskan pakaian korban, sampai kemaluannya terlihat tersangka makin bernafsu hingga ia menyetubuhi korban, setelah sekitar 15 menit bersetubuh, keduanya beberapa menit kemudian mengulanginya lagi hingga beberapa kali
Atas perbuatannya itulah buruh panen ini dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Sub Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindiungan Anak. (NACO/B-5)
Baru Pacaran, Tidur Berduan, Pelajar SMP Langsung \'Kuda-kudaan\'
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gara-gara Sikat Kekasihnya, Pelajar SMP Divonis Dua Tahun Penjara
Sopir Bus Sekolah Terancam 11 Tahun Penjara, Gara-gara \'Rudal\' Pelajar SMP
Janji Dinikahi, DJ ini Gasak Pelajar SMP
Meski Tidak Dinikahi, Pelajar SMP Ini Maafkan Lelaki Yang Menyetubuhinya
Lelaki 42 Tahun Ini Ngaku Hanya Sekali Rudal Pelajar SMP
Pelajar SMP Mengaku Tujuh Kali Digituin Sopir Bus Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…

