BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Masyarakat kini mendapatkan kemudahan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, Kejaksaan Negeri Kapuas kini memiliki Lapor Pidsus.
"Masyarakat bisa langsung mengadu ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Kapuas kalau ada tindak pidana korupsi dan petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kapuas Andrianto Budi Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017).
Menurut Andrianto, program ini diperuntukan untuk masyarkat Kabupaten Kapuas agar berperan aktif dalam pelaporan dan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
Dia berharap, masyarakat berperan aktif dalam penegakan hukum untuk memberantas praktek-praktek yang berpotensi terjadinya kerugian negara. "Bagi warga masyarakat yang jauh dari Kejaksaan, tidak perlu repot-repot ke kantor. Karena kami sudah layanan baik melalui Whats app, Facebook, Instragaram, layanan pesan singkat dan itu sudah disiapkan di media sosial, serta ada layanan mobil keliling laporpidsus," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)
Curigai Ada Korupsi, Hubungi Lapor Pidsus!
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPK Monitoring Dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kalteng
Sekda Tegaskan Pemprov Kalteng Siap Perkuat Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
Tiga Terdakwa Korupsi Bandara H Asan Sampit Divonis 6 Tahun Penjara
DPRD Barito Timur Dukung KPK dalam Pencegahan Korupsi
KPK Berikan Gambaran Pencegahan Korupsi ke Pemkab Kobar
Pemkab Barito Timur Optimistis Capai Target Komisi Pemberantasan Korupsi
Komentar (0)
Memuat komentar…

