BORNEONEWS, Palangka Raya - Istilah pelanggaran dalam bentuk uang politik dalam pesta demokrasi acap terdengar. Hal itu juga diakui Komisioener, Divisi Pencegahan dan Hubal, Panwaslu Kota Palangka Raya, Murianson yang menyebut bahwa bukan rahasia umum lagi.
Meski begitu, mengungkap adanya uang politik juga tidak mudah. "Salah satu rawan terjadinya pelanggaran yakni money politik. Ini bukan rahasia umum lagi. Tapi susah mendapatkannya," kata Murianson, Kamis (16/11/2017).
Ia pun mengajak berbagai pihak termasuk masyarakat umum untuk turut serta melakukan pengawasan. Menurutnya, masalah yang sering muncul pada tahapan pemilu biasanya kampanye hitam, kampanye tidak sesuai jadwal, aliran dana kampanye, mengandung unsur SARA, kampanye memakai fasilitas pemerintah dan kampanye curi start.
Sedangkan masalah yang biasanya muncul pada tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi suara yakni DPT gelap, adanya konspirasi berbagai pihak, serangan fajar, banyak penggunaan suara dan adanya lembaga survei yang telah memenangkan paslon.
Oleh sebab itu, ia berharap semua bentuk pelanggaran itu tidak terjadi sehingga pesta demokrasi 2018 dan 2019 berjalan aman dan lancar. (BUDI YULIANTO/B-2)
Di Palangka Raya, Belum Pernah Terungkap Politik Uang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Palangka Raya Digugat ke DKPP
Wali Kota Palangka Raya Yakin Pilkada Bisa Berjalan Demokratis dengan Syarat...
Wali Kota Palangka Raya Yakin Pilkada Berjalan Aman
KPU Palangka Raya Tetapkan Empat Pasangan Calon Wali Kota
Begini Suasana Penetapan 4 Pasangan Calon Wali Kota Palangka Raya
Ini Hasil Pengundian Nomor Urut 4 Paslon Wali Kota Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…

