BORNEONEWS, Palangka Raya – Upaya penangguhan penahanan atas kasus yang menimpa oknum Kepala SMAN 1 Palangka Raya, BS, belum tentu bisa dikabulkan. Termasuk rencana penjaminan terhadap tersangka kasus pungutan liar (pungli) tersebut.
Saat ini, berkas masuk kejaksaan. Dan menurut Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Rustianto, proses itu akan terus berlanjut hingga pengadilan.
“Belum bisa seperti itu dan saya pun belum bisa menilai, akan kita lihat nanti. Akan ditelaah per objek dan subjeknya dalam kasus tersebut,” ujar Rustianto, Senin (4/12/2017)
Sebelumnya diberitakan, keinginan sejumlah pihak termasuk Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran adalah untuk memberi bantuan hukum terkait penangkapan oknum Kepala SMAN 1 Palangka Raya. (ROZIQIN/B-11)
Jaminan Penahanan Kepala SMAN 1 Belum Tentu Dikabulkan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Kepala SMAN 1 Palangka Raya Ditahan di Rutan
Kepala SMAN 1 Palangka Raya Dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli
Kepala SMAN 5 Palangka Raya Ajak Tolak Pungli
Gubernur Mau Bantu Masalah Kepala SMAN 1 Palangka Raya
Kepala Sekolah Terjerat Kasus Pungli, Gubernur Sambangi SMAN 1 Palangka Raya
Kepala SMAN 5 Palangka Raya: Persepsi tentang Pungli Harus Sama
Komentar (0)
Memuat komentar…

