BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar Kobar) meringkus dua orang pemuda yang sedang menenggak minuman keras dan mabuk lem jenis QBond di kawasan Pangkalan Bun Park, Selasa (5/12/2017).
Salah satu pemuda itu berinisal F (26) dan MB (24) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat beralasan bahwa mereka minum - minuman keras dan menghisap lem menunggu adiknya pulang sekolah.
Penangkapan kedua pemuda ini berawal dari laporan warga sekitar Pangkalan Bun Park yang mencurigai keberadaan kedua pemuda tersebut pagi - pagi. Mendapat laporan Komandan Regu 6, Satpol PP Kobar, Kusnan Ariadi bersama anak buahnya segera melakukan pengintaian dan menyergap kedua pemuda tersebut. "Kita langsung respon laporan warga dan benar kami mendapati dua orang pemuda sedang ngelem dan minum miras jenis arak putih," ujar Kusnan.
Kemudian bersama barang bukti, kedua pria itu digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penyelidikan oleh PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar.
Sementara Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti Muhammad Rois mengatakan setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta pembinaan kedua pelaku dipersilahkan untuk pulang. "Setelah kita lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan kita persilahkan untuk pulang," imbuh Rois. (KOKO SULISTYO/B-8)
Satpol PP Ringkus Pemuda Mabuk Miras dan Lem
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Izin Miras Kebablasan, Remaja 19 Tahun Mabuk di Jalanan
Mabuk dan Bikin Onar, 4 Pemuda Diamankan Anggota Polsek Ketapang
Mabuk Berat, Pemuda Berambut Ala Rocker Diangkut Polisi
Pemuda Mabuk di Arena Konser Armada Diamankan Polisi
Pemuda Mabuk Masuk Rumah Sakit Lantaran Tabrak Pengendara Lain
Pemuda Mabuk Diamuk Warga karena Kepergok Mau Mencuri
Komentar (0)
Memuat komentar…

