BORNEONEWS, Sampit - Guna memudahkan pengawasan terhadap kedatangan barang dari luar daerah. Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak pemkab setempat menyediakan lahan khusus untuk bongkar muat.
"Terutama bongkar muat angkutan yang datang dari kapal. Pemkab Kotim harus punya areal khusus untuk bongkar muat, ini salah satunya untuk menghindari berbagai aksi penyelundupan ke Kotim termasuk seperti kasus obat yang dua truk beberapa waktu lalu," kata Rimbun, Rabu (13/12/2017).
Tempat bongkar muat itu menurutnya bisa juga diarahkan di jalan lingkar selatan disana nantinya Pemkab Kotim menyediakan lahan khusus. Sehingga setiap angkutan itu wajib bongkar muat di sana.
Termasuk, juga truk yang tidak bongkar itu wajib masuk ke areal itu untuk dicek. "Sejak awal saya sudah memngingatkan bahwa pengawasan terhadap lalulintas pelabuhan memang harus diperketat," tegasnya.
Apalagi saat kasus penyelundupan kayu yang beberapa waktu lalu, pengawasan di pelabuhan Kotim masih terlalu lemah, akibatnya para oknum dengan sangat mudah memainkan kesempatan tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan tidak cukup Pemkab Kotim hanya mengatakan prihatin atas kasus masuknya zenith atau bahkan barang-barang ilegal tersebut. Harus ada aksi dan sikap nyata untuk bersama menanggulanginya. (NACO/B-5)
Pemkab Kotawaringin Timur Diminta Sediakan Lahan Khusus Bongkar Muat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klaim Lahan di PT TASK Makin Rumit, 12 Desa Dipanggil Pemkab Kotawaringin Timur
Masyarakat Pelosok Kotawaringin Timur Perlu Perhatian Khusus
Bongkar Muat di Pasar Kuala Kurun Harus Diawasi
BPBD Kotawaringin Timur: Jangan Membakar Lahan Untuk Bertani
Komisi III: Tarik Aset Milik Pemkab Kotawaringin Timur
Pemkab Kotawaringin Timur Harus Aktif Berikan Pemahaman Penggunaan Dana Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…

