BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Gumer menyampaikan, pada 28 Desember 2017 pihaknya bakal menggelar rapat paripurna pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
"Undangan untuk rapat paripurna APBD 2018 juga sudah disebarkan," kata Gumer, Selasa (26/12/2017).
Dia mengingatkan agar para undangan hadir saat pengesahan APBD 2018 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu supaya rapat pengesahan APBD dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.
"Rapat paripurna pengesahan APBD akan dimulai pukul 09.00 WIB," terang ketua DPRD Gumas.
Dia menambahkan, rancangan APBD Kabupatem Gumas 2018 telah dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif, beberapa waktu lalu sesuai jadwal pembahasan yang telah ditetapkan. (EPRA SENTOSA/B-2)
APBD Kabupaten Gunung Mas Disahkan 28 Desember 2017
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Gunung Mas Rakor Evaluasi Pelaksanaan APBD 2017 dan Rencana Aksi APBD 2018
Bupati Gunung Mas Sampaikan Lima Hal Saat Rapat Koordinasi Evaluasi APBD
Kepala SMA/SMK se Kabupaten Gunung Mas Bahas Persiapan UNBK
PAD Kabupaten Gunung Mas 2017 Tidak Capai Target
Stok Beras di Kabupaten Gunung Mas Aman Hingga Empat Bulan ke Depan
MTQ Tingkat Kabupaten Gunung Mas Digelar 22 -26 Februari
Komentar (0)
Memuat komentar…

