BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Panitia Percepatan Pemekaran Kapuas Ngaju meminta restu Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran sebelum berkas administratif Daerah Otonomi Baru (DOB) disampaikan ke pemerintah pusat.
Anggota DPRD Kapuas Dapil IV Berinto mengatakan, pihaknya bersama tokoh masyarakat menemui Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk meminta petunjuk,arahan dan restu untuk percepatan Daerah Otonomi Baru(DOB) Kapuas Ngaju.
"Saya bersama panitia pemekaran Kapuas Ngaju menghadap Pak Sugianto dalam rangka meminta arahan beliau sebelum berkas usulan disampaikan kepada pemerintah pusat,"kata anggota DPRD Kapuas Berinto saat dihubungi Bornonews melalui sambungan telepon, Kamis (28/12/2017).
Menurut politikus Partai Nasdem ini, sebagai wakil rakyat dari wilayah Kapuas Ngaju, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur kalteng atas dukunganya agar Kapuas Ngaju segera terbentuk. "Kami juga bersyukur kepada Pemprov Kalteng, Bapak Gubernur dan DPRD Provinsi yang telah,menyetujuii usulan ini.Sehingga semua persyaratan admistratifnya sudah terpenuhi," ungkapnya.
Semua itu, lanjut Berinto, sebagaimana ketentuan UU No 23 Thn 2014 tentang Pemerintah Daerah(Pemda). tentu pihak tokoh masyarakat berharap pemerintah pusat juga merestuinya. Sehingga pelayanan pemerintah lebih efektif kepada masyarakat Kapuas Ngaju.
"Ketua Panita, Djuda Anom beserta perwakilan dari Kecamatan Timpah,Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu ,Mandau Talawang
dan Camat Kapuas Hulu dan Camat Kapuas Tengah dan Saya selaku wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Panitia Percepatan Pemekaran Kapuas Ngaju Minta Restu Gubernur
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Masih Moratorium Pemekaran Desa, Masyarakat Pulang Pisau Diminta Sabar
Wacana Pemekaran Harus Perhatikan Sejarah Setiap Kecamatan
Bertabur Tokoh Nasional, Panitia Pernikahan Gubernur Kalteng Bahagia
Berniat Ikuti Pencalonan Ketua KONI Katingan, Serka Suparto Dapat Restu Orang ini
SOPD Diminta Bantu Percepatan Cakupan Kepesertaan JKN-KIS
Dorong Percepatan Penerimaan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Jasa Usaha
Komentar (0)
Memuat komentar…

