BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) didesak segera memburu Albert Subianto yang disebutkan telah terlibat kasus penipuan sebesar Rp10,6 miliar yang ia lakukan dengan modus bisnis investasi jual beli karet terhadap sejumlah orang.
"Kami minta agar polisi mencari Albert Subianto, apalagi pihak Polres Kotim sudah menetapkannya sebagai tersangka dan menjadikannya sebagai DPO dalam kasus ini," kata H Darmansyah, kuasa hukum korban KAS, Jumat (29/12/2017).
Menurut Darmansyah, dalam kasus penipuan ini kliennya, KAS, melapor tidak hanya Albert namun juga dua orang saudaranya. Di mana menurutnya dua saudaranya itu masih ada di Sampit oleh penyidik belum dijadikan sebagai tersangka.
"Namun kami yakin jika Albert ditangkap dua saudaranya yang lain bakal dijadikan sebagai tersangka juga," tukas Darmansyah.
Dalam kasus penipuan yang sudah masuk ke ranah penyidikan pihak Polres Kotim, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), selain klien Darmansyah korban lain yakni Khong Budi Suharno warga Jalan Caman RT 23 RW 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ia juga merupakan korban dari Albert warga Jalan Perumahan Wengga Metropolitan Muara, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.
Dalam uraian singkat kejadian, penipuan itu bermula pada Januari 2016 silam, di mana terlapor mendatangi korban untuk menjalin kerjasama dibidang jual beli kareta, karena keterbatasan modal Albert menggunakan uang korban Rp10,6 miliar.
Pada Agustus terlapor memberikan cek Bank BRI, Mandiri, di mana 4 cek tunai dan 6 bilyet giro. Saat dicairkan ternyata cek itu kosong. Kasus ini dilaporkan pada 30 November 2017 silam. Akan tetapi saat ditelisik terlapor melarikan diri. Sementara KAS alami kerugian sekitar Rp1 miliar. (NACO/B-5)
Aparat Diminta Buru Penipu Rp10 Miliar dengan Modus Bisnis Karet
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perkara Dua Pegawai Bank Mandiri Kasus Penipuan Rp10 Miliar Hari Ini Dilimpahkan
Korban Penipuan Rp10 Miliar yang Melibatkan Pegawai Bank Mandiri Siap Buka-Bukaan
Korban Penipuan Rp10 Miliar Berani Beli BBM Karena Lewat SKBDN Bank Mandiri Disebut Aman
Ini Sejumlah Transaksi SKBDN yang Dilakukan Bank Mandiri yang Tidak Dipahami Korban Penipuan Rp10 Miliar
Korban dan Penjual BBM Sudah Buat Pernyataan Pembatalan SKBDN Bank Mandiri Namun Rp10 Miliar Tetap Dicairkan
Ada Fakta yang Belum Diungkap Korban Penipuan Rp10 Miliar di Bank Mandiri
Komentar (0)
Memuat komentar…

